Jalan Raya Pos membentang ke selatan sepanjang 22 kilometer melalui Pasarminggu, Lenteng Agung, dan Pondok Cina sampai Depok. Dari namanya, Lenteng Agung dan Pondok Cina, dengan mudah orang dapat membayangkan, dulu di dua tempat tersebut pernah berdiri sebuah kelenteng besar dan pemukiman penduduk Tionghoa. Wilayah kiri-kanan jalan sampai Depok pun dahulu merupakan tanah swasta milik orang Eropa atau Tionghoa.
Depok sendiri semasa kompeni Belanda alias VOC milik C. Chastelein, anggota Dewan Hindia alias Pemerintahan Agung Hindia, yang dibelinya seharga 700 ringgit. Dengan surat wasiat tertanggal 13 Maret 1714 tanah swastanya ia serahkan pada budak-beliannya yang beragama Kristen dan keturunannya, dengan syarat bahwa untuk selama-lamanya tanah tersebut menjadi milik dan garapan bersama, tanpa boleh dijual, disewakan, atau digadaikan. Syarat lain yang disebutkan adalah tak bolehnya orang Tionghoa tinggal di situ, tak boleh terjadi jual beli candu dan berjudi. Para budak yang dibebaskannya berasal dari Bali, Sulawesi, Timor, dan lain-lain, sejumlah kira-kira 200 orang. Mereka juga diperlengkapi dengan sekitar 300 sapi, dua perangkat gamelan, serta 50 tombak berhiaskan perak, dan beberapa barang lain. Duaratus tahun kemudian, pada 1915 jumlah masyarakat bekas budak di Depok telah berjumlah 748 penduduk yang mempunyai hak atas tanah tersebut. Mereka menjadi masyarakat tersendiri di tengahtengah masyarakat besar yang beragama Islam. Dari masyarakat di luarnya mereka menuntut dipanggil “tuan”, seperti terhadap orang-orang Eropa. Untuk meningkatkan kekristenannya, pada Januari r879 dibuka sebuah seminari.
Dimulai dengan jatuhnya Hindia Belanda pada 1942, lebih-lebih semasa Revolusi yang bersambung dengan kemerdekaan nasional, keeksklusifan masyarakat Kristen Depok tidak dapat bertahan terhadap perubahan politik. Juga status tanah mereka sudah tak bisa dipertahankan sesuai dengan surat wasiat Chastelein. Sebagian besar tanah-tanah pertanian telah menjadi wilayah pemukiman yang dihuni oleh para pendatang dari seluruh penjuru Indonesia. Kekristenan tidak lagi menjadi kekhasan penduduknya. Dan semasa Orde Baru, Depok juga berkembang menjadi kota universitas dan perguruan tinggi. Sedang di bidang administrasi sekarang menjadi kotif dalam Kabupaten Bogor.
Sumber:
Jalan Raya Pos, Jalan Daendels
Pramoedya Ananta Toer
Lentera Dipantara